BBPOM Yogyakarta Rutin Lakukan Pengawasan Terhadap Produk Pangan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kabarbagus.id (Yogyakarta) – Jelang akhir tahun 2024 ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, hal ini disampaikan kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/24) di Gedung Bima Lantai 2 BBPOM Yogyakarta – Jl. Tompeyan 1, Tegalrejo Yogyakarta.

Hasil Expose disampaikan oleh Kepala BBPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt, didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Reny Mailia, S.K.M., M.Si. dan Ketua Tim Penindakan Dra. Rossy Hertati, Apt., M.P.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, SSi. Apt saat koferensi pers mengatakan, bahwa BBPOM merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas memastikan bahwa produk Obat dan Makanan di Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat. “BPOM secara rutin melakukan pengawasan melalui 2 kegiatan yaitu pengawasan pre-market (sebelum mendapatkan ijin edar) dan post market (selama produk beredar di masyarakat),” jelasnya

Ia menambahkan, selain pengawasan rutin juga dilakukan pengawasan khusus apabila terjadi kasus ataupun di saat hari besar keagamaan. Pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru. “Peningkatan frekuensi pengawasan pangan olahan di rantai distribusi pangan olahan dilakukan sejak 1 Desember 2024, dengan target yang difokuskan pada pangan olahan terkemas yang kedaluwarsa, tanpa izin edar (TIE) / ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti distributor, grosir, gudang dan ritel pangan,” paparnya ke awak media.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program rutin tahunan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran, terutama di supermarket, toko, dan grosir.

Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, SSi, Apt, mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Menurut Bagus, pengawasan dilakukan pada Desember 2024 dengan memeriksa 74 sarana distribusi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 sarana (81%) dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara 14 sarana (19%) ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan utama terkait dengan produk yang rusak, kadaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar yang sah.

“Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap tahun menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memastikan tidak ada produk pangan yang membahayakan kesehatan konsumen. Beberapa produk yang tidak memenuhi syarat ditemukan dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, atau bahkan tidak terdaftar di BBPOM, yang jelas tidak boleh beredar di pasar,” ungkap Bagus

Terkait dengan temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan, pihak BBPOM di Yogyakarta segera melaporkannya ke BBPOM Pusat untuk ditindaklanjuti. Jika produk tersebut diproduksi oleh perusahaan yang berada di luar wilayah pengawasan BBPOM di Yogyakarta, maka tindak lanjut akan dilakukan oleh BBPOM Pusat.

“Untuk produk yang ditemukan di wilayah pengawasan lokal, kami akan memberikan peringatan kepada produsen dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana distribusi yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru ini tidak hanya fokus pada produk yang terindikasi tidak aman, tetapi juga pada upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menjaga kualitas produk pangan yang mereka distribusikan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan informasi kepada pelaku usaha dan konsumen tentang pentingnya memilih produk yang aman dan terjamin kualitasnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bagus mengingatkan konsumen agar selalu memperhatikan label produk pangan yang akan mereka beli, seperti tanggal kedaluwarsa, izin edar, serta kondisi kemasan yang tidak rusak. Jika menemukan produk yang mencurigakan, konsumen diimbau untuk segera melaporkannya ke BBPOM Yogyakarta atau melalui aplikasi “Cek BPOM” untuk memastikan keamanan produk tersebut.

“Semoga melalui pengawasan yang lebih ketat ini, masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa khawatir akan produk pangan yang tidak aman,” pungkas Bagus. (Kb1)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *